I . Pendahuluan
Sebagai
Manusia yang perlu bertahan hidup dan mementingkan keberlangsungan hidup tentunya
kita akan selalu menghadapi masalah ekonomi. Inti dari masalah ekonomi yang
dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia
jumlahnya tidak terbatas, sedangkan Sumber daya untuk memenuhi kebutuhan
manusia itu sendiri
jumlahnya sangat terbatas. Masalah ekonomi bisa di bilang masalah
yang universal, karenanya seluruh dunia menaruh perhatian yang besar terhadap
permasalahan ekonomi.
Dalam realita kehidupan, manusia berusaha
mengerahkan tenaga dan juga pikirannya untuk memenuhi berbagai
keperluan hidupnya, seperti sandang, pangan dan
tempat tinggal. Pengerahan tenaga
dan pikiran ini penting untuk menyempurnakan kehidupannya
sebagai individu maupun sebagai
seorang anggota suatu masyarakat. Segala kegiatan yang bersangkutan
dengan usaha yang bertujuan untuk memenuhi keperluan ini dinamakan
ekonomi.
Dengan
Begini maka di perlukannya kajian Ilmu untuk memenuhi kebutuhan yang tidak
terbatas dengan sumberdaya yang terbatas dan dapat menimbulkan keadilan dan
kesejahteraan dalam permasalahan ekonomi yang ada dalam masyarakat secara luas.
Untuk mencapai itu semua di dalam sudut pandangan
Islam permasalahan ekonomi ini sangat jelas di bahas dan bahkan dapat menjadi faktor
utama dalam kebutuhan sosial atau bermasyarakat. Dengan begitu ilmu ekonomi
bisa dijelaskan secara rinci oleh para ilmuan ilmuan islam sejak ratusan tahun
silam.
II. Pembahasan
Ekonomi dalam Perspektif Islam
Ekonomi dalam perspektif islam sendiri adalah bagaimana segala aktivitas ekonomi yang terdiri dari konsumsi, produksi dan distribusi, juga segala permasalahannya diselesaikan dengan mekanisme yang islami. Mekanisme islami yang dimaksud adalah berdasarkan atau mengembalikan segala persoalannya kepada Al Qur’an dan As Sunnah dan sumber-sumber Islam lainnya (ijma, Qiyas). Sehingga ekonomi yang merupakan derivasi atau keterkaitan dari sistem Islam yang integral dan komprehensif tetap harus bermuara pada terwujudnya nilai-nilai syariah yang ditetapkan Allah SWT.
Asy
Syatibi mendeskripsikan nilai-nilai syariah yang menjadi indicator
kesejahteraan menurut Islam (falah) adalah diperinci seperti terpenuhinya
keberlangsungan agama (dien), jiwa (nafs), akal (Aql), keturunan (nasl) dan
harta (maal). Kelima aspek di atas merupakan rincian yang menjadi target atau
tujuan dari semua elemen agama islam, termasuk ekonomi islam.
Ilmu
ekonomi Islam yang mempelajari usaha manusia dalam mengalokasikan dan mengelola
sumber daya untuk memperoleh kesejahteraan berdasarkan prinsip-prinsip Al
Qur’an dan As Sunnah tidak mendikotomikan antara ekonomi normative dengan
ekonomi positif sebagaimana ekonomi konvensional mendikotomikannya. Dalam
pandangan Islam normative value merupakan arahan dan tuntunan yang seharusnya
dilakukan dalam menjalankan aktivitas. Dan islam memiliki norma-norma yang
bersifat adil yang bersumber dari Allah SWT sebagai pedoman hidup manusia.
Jadi, ketika dalam sudut pandang ekonomi positif telah terjadi masalah-masalah,
maka penyelesaiannya dengan apa seharusnya diselesaikan bukan pada peluang apa
persoalan bisa diselesaikan. Setidaknya jika penyelesaian berdasarkan normative
value maka permasalahan tidak berlaku secara kontinu (problem sustainable) dan
terus terulang pada masa mendatang. Sebab nilai memiliki kaidahnya sendiri
dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.
Definisi dari Ilmu Ekonomi Islam
Definisi
dari ekonomi islam sendiri yakni Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari
perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam
dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun
Islam. Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi
sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri.
Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi pandangan umum yang digunakan
sebagai landasan nilai. Sedang ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya
harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya
sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter).
Berikut
ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.
Dasar
Ekonomi Islam
a. Tauhid : Dengan tauhid manusia menyaksikan bahwa tiada sesuatu yang layak disembah kecuali Allah SWT.
b. ‘Adl : Keadilan adalah misi utama ajaran Islam karena ia salah satu dasar dalam perekonomian. Nilai keadilan membawa beberapa implikasi dan pemenuhan kebutuhan pokok, sumber-sumber pendapatan yang terhormat, distribusi pendapatan yang merata, pertumbuhan dan stabilitasi.
c. Nubuwah : Dengan sifat rahman, rahim dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja di dunia tanpa bimbingan. Selain itu ada sifat Nabi Muhammad SAW yang perlu diteladani adalah sidiq, amanah, fathonah dan tabligh.
d. Khilafah : Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi. Konsep khalifah ini membawa beberapa implikasi, yaitu persaudaraan universal, sumber daya adalah amanah, gaya hidup sederhana dan kebebasan manusia.
e. Ma’ad adalah keyakinan akan hari akhir, hari kebangkitan di mana semua orang dimintai pertanggungjawaban.
Ciri Ekonomi Islam
Tidak
banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang
mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah
banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku
sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang
sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi islam menekankan
empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
- Kaos karakter harga grosir
Manusia
sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik,
karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara
garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep Dasar
Melihat
keadaan keuangan modern saat ini yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis
yang membolehkan banyak apa yang telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam
akhirnya berusaha mencari suatu alternatif sistem keuangan yang dapat
menghindarkan diri mereka dari berbagai macam kegiatan dan transaksi yang
bertentangan dengan hukum yang mereka fahami dalam agama mereka.
Berbagai
usaha telah dilaksanakan untuk mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi)
alternatif yang dapat menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang
bersifat paradoks tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan
dalam ajaran Islam dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits
dilaksanakan dalam banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum
lagi elemen gharar (uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam
beberapa kontrak asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang
menyebabkan kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan
konsep dasar merujuk kepada Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak
kegiatan transaksi dan kontrak ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil
membuat suatu konsep dasar keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep
keuangan alternatif yang berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini.
Bermula dengan usaha Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan
sebuah bank lokal yang menghindarkan segala transaksinya dari riba
(berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh banyak usaha akademisi dan
praktisi dari kaum Muslim lainnya. Dan kini, perkembangan keuangan Islam
semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur dan Barat, dan semakin diminati
oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih mendalam. Kaos karakter anak Bandung
Kesimpulan
Masalah ekonomi merupakan masalah yang universal. Oleh karena itu, seluruh dunia
menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ekonomi. Dalam pandangan
Islam, permasalahan ini tidak dapat
diselesaikan hanya melalui perubahan yang bersifat kosmetik belaka, diperlukan
perubahan yang bersifat mendasar mulai dari tatanan filosofi yang akan
membentuk teori ekonomi Islam, yang kemudian akan membentuk prinsip-prinsip sistem
ekonomi Islam yang berdasarkan
kepada AlQur’an dan sunnah.
Islam adalah satu-satunya
agama yang sempurna yang mengatur seluruh Komponen kehidupan manusia dan alam semesta.
Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah.
Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya
titipan dari Allah SWT agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat
manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah SWT untuk
dipertanggungjawabkan.
Daftar Pustaka:
1. Chapra, Umer.2000.Islam dan Pembangunan Ekonomi.Jakarta:Gema Insani Press
2. Chapra, Umer.2000.Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam. Jakarta : Gema Insani Press
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi
4. Sadono Sukirno, Buku Pengantar Ilmu Ekonomi.
5. http://fahmyzone.blogspot.com/2013/04/pengertian-ekonomi-islam.html
6. http://perjuanganekonomiislam.wordpress.com/2012/01/11/dasar-dasar-ekonomi-islam/
7. http://eztproject.worpress.com/2014/08/26/ekonomi-islam-membahas-ekonomi-islam-secara-ringkas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar