Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Jalaludin Rakhmat menepis isu dukungan ulama Syiah internasional kepada calon presiden Joko Widodo
.
“Enggak ada itu. Itu informasi yang dipelintir oleh kaum takfiri,” ujar calon anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini seusai
acara seminar internasional yang membahas Mahdiism di Kampus UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jumat, 13 Juni 2014
.
Isu tersebut berawal dari sebuah pemberitaan salah satu situs berita Islam yang menulis bahwa ulama Syiah internasional sepenuhnya mendukung Jokowi menjadi presiden. Menurut Jalaludin, informasi tersebut sepertinya disengaja dipelintir oleh pihak yang kontra terhadap kelompoknya.
Sejumlah warga muslim mendengarkan orasi
yang disampaikan oleh beberapa ulama pada acara Deklarasi Aliansi
Nasional Anti Syiah di Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra, Bandung, Jawa
Barat (20/4)
.
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Hafid Abbas
mengatakan setiap warga negara Indonesia berhak melakukan apa pun untuk
memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya. Namun, upaya tersebut
harus sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.
.
“Jangan sampai mengganggu hak orang lain,” ujar Hafid ketika dihubungi Ahad, 20 April 2014.
.
Pernyataan Hafid ini menanggapi deklarasi
Aliansi Nasional Anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, Ahad. . Dalam
deklarasi tersebut, Aliansi mengeluarkan empat poin.
.
Pertama, menjadikan Aliansi tersebut sebagai wadah dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
.
Kedua, memaksimalkan upaya
preventif, antisipatif, dan pro-aktif membela dan melindungi umat dari
berbagai upaya yang dilakukan kelompok Syiah di Indonesia.
.
Poin ketiga, menjalin ukhuwah Islamiyah dengan berbagai
organisasi dan gerakan dakwah di Indonesia untuk mewaspadai, menghambat,
dan mencegah pengembangan ajaran Syiah.
.
Keempat, mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah, serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran syiah di seluruh Indonesia.
.
Menurut Hafid, seharusnya terkait pelarangan dan pencabutan izin diserahkan kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
.
“Kalau memang tidak sesuai hukum, bukan mereka yang harus membubarkan. Mereka tidak berhak melarang ajaran Syiah atau membubarkan organisasi Syiah,” kata dia.
.
Hafid mengacu pada Pasal 28C Undang-Undang Dasar 1945 terkait hak asasi dan anti-diskriminasi. “Belum ada undang-undang yang membatalkan atau melarang keberadaan Syiah, jadi seharusnya mereka tidak mengganggu hak orang lain,” kata Hafid.
.
Pasal 28C Ayat (2) menyebutkan “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.”
.
Sebelumnya, sejumlah ulama mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 20 April 2014. Deklarasi di markas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) di Jalan Cijagra itu dihadiri lebih dari 500 orang.
.
.
Keempat, mendesak pemerintah agar segera melarang penyebaran paham dan ajaran Syiah, serta mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, dan lembaga yang terkait dengan ajaran syiah di seluruh Indonesia.
.
Menurut Hafid, seharusnya terkait pelarangan dan pencabutan izin diserahkan kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
.
“Kalau memang tidak sesuai hukum, bukan mereka yang harus membubarkan. Mereka tidak berhak melarang ajaran Syiah atau membubarkan organisasi Syiah,” kata dia.
.
Hafid mengacu pada Pasal 28C Undang-Undang Dasar 1945 terkait hak asasi dan anti-diskriminasi. “Belum ada undang-undang yang membatalkan atau melarang keberadaan Syiah, jadi seharusnya mereka tidak mengganggu hak orang lain,” kata Hafid.
.
Pasal 28C Ayat (2) menyebutkan “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.”
.
Sebelumnya, sejumlah ulama mendeklarasikan Aliansi Nasional Anti-Syiah di Bandung, Jawa Barat, Ahad, 20 April 2014. Deklarasi di markas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) di Jalan Cijagra itu dihadiri lebih dari 500 orang.
.
Deklarasi itu diawali orasi sederet ulama
di dalam Masjid Al-Fajr milik Ketua FUUI Athian Ali M. Dai. Orasinya
bertema tentang bahaya dan ancaman Syiah, rencana aksi, hingga mengarah
ke calon presiden tertentu.
.
Pengurus MUI Pusat Ketua Bidang Hukum dan
Perundangan Mohammad Ma’ruf Baharun dalam orasinya mengatakan Aliansi
Anti-Syiah ini perlu didukung dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan..Baharun juga
mengatakan di semua partai politik kini ada orang Syiah yang bertujuan
meraih kekuasaan
.
Dari informasi yang dihimpun dari intel
tentara dan peserta deklarasi, acara ini digelar terkait lolosnya calon
anggota DPR dari PDI Perjuangan, Jalaluddin Rakhmat, tokoh Syiah
Indonesia, ke gedung DPR..Kalau Joko Widodo dari PDIP Perjuangan
terpilih jadi presiden, Jalal diprediksi akan jadi Menteri Agama. Para
penentang Syiah itu khawatir nantinya mereka bisa disebut penganut
aliran sesat
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar