Sistem adalah seperangkat prinsip dan aturan dalam melakukan sesuatu, metode dan tata cara (Collins English Dictionary: 1980). Sedangkan pemikiran adalah suatu upaya mental yang dilakukan oleh manusia untuk menemukan kesimpulan berdasarkan pada premise-premise (Woodworth, Robert, Psycholoy 1971: 615).
Maka jika dikatakan bahwa Islam adalah sebuah sistem pemikiran, berarti
ia adalah sejumlah prinsip yang mengatur mekanisme berpikir yang
diarahkan pada penemuan kesimpulan rasional berdasarkan pada
konsep-konsep Islam yang dirumuskan dari premise-premise Al Qur’an dan
Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Islam yang diyakini sebagai jalan hidup menuntut agar dipahami secara utuh, Ad Din
(Al Baqarah:208). Sebab kesalahpahaman yang sering muncul dalam
pengertian kontemporer mengenai Islam disebabkan teratama karena Islam
dipahami sebagai agama dalam pengertian yang tidak utuh. Di dunia Barat
pada umumnya agama (religion) dikatakan sebagai faith: yaitu
keyakinan pribadi yang dapat dilihat dari berbagai bentuk ekspresi.
Dengan demikian jika menerima Islam sebagai keyakinan pribadi — yang
hanya berkaitan dengan kesalehan individu — berarti telah membatasi
wilayah pengaruh dan geraknya hanya pada masalah-masalah ibadah praktis,
upacara keagamaan dan ucapan religius yang tidak berdampak pada
konsep-konsep pemikiran mengenai wilayah-wilayah lain. Islam lebih dari
sekedar agama seperti yang secara ketat dipahami oleh Barat sekuler pada
umumnya. Sebab misi utama Islam diantaranya adalah membangkitkan
gerakan perubahan sosial dan meluruskan pola pikir umat manusia dengan
acuan pandangan dunia tauhid — yaitu menerjemahkan tauhid dalam sikap,
perilaku dan pemikiran — dalam rangka menegakkan keadilan di bawah
bimbingan Ilahi di muka bumi. Istilah agama dalam konotasi Barat tidak
mancakup wilayah dan bidang pengaruh Islam. Inilah sebabnya Islam
disebut Ad Din (Ali Imran: 19, 83, Al Mumtahanah: 9 dan sejumlah ayat lainnya), atau jalan hidup, bukan sekedar agama.
Secara etimologis istilah Ad Din dalam Bahasa Arab dipakai untuk memberi empat macam arti (Manzhur, Ibnu, Lisan Al ‘Arab: entry: dana).
Pertama, mempunyai arti hak untuk menguasai, mendominasi, memerintah
dan menaklukkan. Kedua, memberi arti mirip dengan arti pertama akan
tetapi berbeda penekanannya, yaitu patuh, tunduk, pasrah dan merendahkan
diri. Ketiga, memberi arti syariah atau rambu-rambu jalan yang harus
dipatuhi, hukum, adat istiadat dan kebiasaan. Keempat, memberi arti
balasan atas perbuatan, pengadilan, dan perhitungen neraca amal.
Lebih jauh dari analisis leksikografis dan filologis, secara konseptual Ad Din adalah kode dan jalan yang telah dijelaskan oleh AIlah yang mencakup keempat arti literal Ad Din,
yaitu siap mengakui kekuasaan Allah sebagai pemegang otoritas mutlak,
siap dan pasrah menerima aturan-aturan hukum dan syariah-Nya dan
akhirnya menerima dan mengakui bahwa hanya Allah-lah sebagai
satu-satunya Hakim kelak di hari pengadilan. Dari sini lalu dapat
dimaklumi, mengapa banyak mujaddid Muslim lebih cenderung menggunakan
terma Ad Din atau Al Islam seperti Ibnu Badis, Hasan Al Banna,
Al Maududi dan lain-lainnya. Al Qur’an sendiri menggunakan terma Ad Din
untuk menegaskan pengertian komprehensif yang menunjukkan satu keutuhan
sistem hidup yang harus dipegang dalam kehidupan manusia pada setiap
masa dan tempat. Dalam Al Qur’an , istilah Ad Din juga menunjukkan
suatu kemapanan sistem pemikiran, ekonomi, politik, sosial dan moral
yang dengan demikian mencakup seluruh aspek kehidupan (Yusuf: 76).
Kata Ad Din – bentuk ma’rifah dengan artikel al – dalam Bahasa Arab menunjukkan jalan hidup tertentu, Al Islam. Sedangkan kata Din — bentuk nakirah tanpa artikel al
— menunjukkan satu sistem agama, aturan, atau pemikiran tidak tertentu.
Oleh karenanya istilah Ad Din dan Al Islam digunakan dalam satu
pengertian, yaitu agama abadi yang telah ada semenjak awal kehidupan
manusia di muka bumi.
Pada tingkat kosmologis, Al Qur’an
menyatakan bahwa Al Islam yang berarti menerima dan patuh secara total
kepada Allah dan aturan hukum yang telah ia berikan merupakan agama
jagad raya (Ali Imran: 83, Al An’aam: 38)
Pada tingkat kehidupan umat manusia Al
Qur’an menjajaki sejarah baru umat manusia sejauh masa Nabi Nuh as
menunjukkan bahwa ia dan anak cucunya termasuk Nabi Ibrahim, Nabi
Ismail, Nabi Musa, Nabi Yusuf dan Nabi Isa as mereka semua ialah pembawa
risalah Ad Din atau Al Islam. Tidak satu pun diantara mereka yang
menyembah selain Allah dan mereka semua disebut Muslim. Secara singkat
Al Qur’an menyatakan bahwa menerima Al Islam atau Ad Din sebagai satu
cara model hidup: sistem keyakinan, pemikiran, sikap dan perilaku, tidak
hanya merupakan fakta kosmologis tetapi sejauh perjalanan umat manusia,
para nabi dan rasul-Nya melaksanakan dan mengamalkannya.
Dari sini terdapat tuntutan bahwa jika Islam sebagai jalan hidup — yang bersifat kaffah
— maka keislaman seseorang hanya akan dapat diwujudkan ketika
kekaffahannya secara integral dan paripurna — direfleksikan tanpa
memilah satu aspek dari aspek lainnya — sehingga menjadi manusia sosial
yang rabbani: hidup di tengah masyarakat manusia dengan bimbingan Ilahi
dalam keyakinan, pemikiran, sikap dan perbuatan. Kekaffahan Islam juga
menuntut reorientasi dan restrukturisasi yang berangkat dari landasan
pokok sistem Islam yaitu tauhid dalam kehidupan Muslim untuk
diterjemahkan dalam kehidupan secara utuh. Sebab interpretasi
partikularistik mengenai Islam hanya sekedar sebagai satu keyakinan (faith) tidak akan mampu menjelaskan raison d’etre
konflik antara penduduk Makkah dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam. Seandainya Islam hanyalah sekedar sebagai agama — dalam
pengertian sempit — maka masyarakat Quraisy akan dengan mudah
menyesuaikan diri dengan Islam. Akan tetapi karena Islam adalah Ad Din, maka ia memberi implikasi suatu revolusi pemikiran di semua aspek kehidupan.
Al Qur’an memperkenalkan terma-terma baru
untuk fenomena yang muncul dalam kehidupan manusia di samping juga
memperkenalkan nilai, kriteria dan ukuran baru yang menjadi pegangan
Muslim. Konsep-konsep baru ini diperkenalkan melalui sumber wahyu dari
Yang Maha pandai dan bijaksana dan Rasul-Nya — yang dijadikan oleh Islam
— sebagai satu sumber pokok kebenaran. Petunjuk ini dikenal dengan
ayat-ayat Qur’aniyyah. Disamping itu –untuk mengemban amanat istikhlaf
manusia dari Allah — pada alam jagat raya ini, khususnya alam fisik
terkandung petunjuk lain yang merupakan hukum Allah (sunnatullah) yang
berlaku dalam bentuk kausalitas fenomena alam agar manusia mempelajari
dan mengamati lalu memanfaatkannya. Ketentuan-ketentuan yang berlaku
pada alam fisik ini dikenal dengan istilah ayat-ayat afaqiyyah.
Kemudian disana juga terdapat ketentuan-ketentuan lain yang bekerja
pada diri manusia, termasuk kejiwaannya, yang dikenal dengan istilah
ayat-ayat nafsaniyyah (Fushshilat: 53). Sentuhan ketiga ayat
ini pada diri Muslim memberi warna sikap dan pandangannya yang unik
terhadap hidup dan fenomena sosial sehingga menurunkan sejumlah konsep
yang berbeda — bahkan tidak jarang bertentangan — dengan konsep-konsep
yang ada. Namun demikian tidak berarti bahwa — selain ketentuan dan
prinsip-prinsip dasar ajarannya berupa aqidah — Al Qur’an telah
menyajikan “barang jadi” untuk itu semua, melainkan masih harus terus
dikaji dan dijadikan acuan ijtihad untuk menghadapi dan meluruskan
persoalan-persoalan baru yang terus berkembang menyertai perkembangan
zaman.
Musibah intelektual, kultural, ekonomi,
sosial dan pendidikan dialami oleh umat Islam khususnya pada abad 18 dan
19 saat mana secara militer kekuatan Barat telah berhasil memperoleh
pijakan kaki di hampir seluruh Dunia Islam, sementara kaum orientalis
melakukan kajian dan merepresentasikan Islam dan kaun Muslimin sesuai
dengan kacamata mereka, dibarengi dengan kegiatan misionarisme dalam
rangka memperkokoh kedudukan imperialisme dan penyebaran Kristen di
kalangan bangsa Timur Muslim. Di pihak lain, kaum Muslimin mengalami
stagnasi pemikiran dan disintegrasi politik yang sangat parah, bahkan
semangat interdependensi seakan lenyap akibat pertikaian intern
memperebutkan kepentingan masing-masing dan fenomena taqlid dalam
pemikiran agama. Kemunduran kekuatan politik Islam periode ini berakibat
secara meyakinkan pada kelemahan umat Islam, sehingga budaya asing,
nilai-nilainya dan ideologinya dengan mudah mendapat tempat tanpa
mendapat filter yang berarti. Perkembangan yang sangat merugikan bagi
arah pemikiran Islam ini secara pelan disadari — dengan berpijak pada Al
Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam — oleh para tokoh
pergerakan Islam di berbagai negeri untuk melakukan tajdid dan menentang
kehadiran Barat — baik pada dataran kultur maupun militer. Jihad dan
ijtihad secara bersamaan dilakukan berupa perlawanan militer dibarengi
dengan penegasan kembali identitas Islam dengan mengacu pada sumber
pokok Islam: Al Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Model pergerakan pemikiran periode sebelumnya pun memberi inspirasi
khususnya gerakan tajdid (pembaruan) yang dipimpin lbnu Taimiyah di Syam
yang mengkombinasikan antara upaya pemberantasan fenomena taqlid dan
sufisme yang mengebiri kreatifitas intelektual dan pada saat yang sama
memimpin perlawanan jihad terhadap invasi asing. Begitu pula model
gerakan pembaruan yang dipimpin oleh Syah Waliyullah dan Sayyid Ahmad
Syahid di Anak Benua India yang membawa bendera kebangkitan Islam dengan
jihad dan ijtihad.
Berangkat dari konteks ini, kiranya tidak
fair untuk menilai bahwa kebangkitan dan perlawanan Islam adalah suatu
gerakan reaksioner yang muncul semata akibat kehadiran imperialisme
Barat. Sebab jika ditelusuri secara seksama setiap pergerakan Islam
mempunyai akar dan latar belakang sejarah serta merupakan mata rantai
pergerakan dalam sejarah. Sejarah umat Islam adalah sejarah perjuangan
melawan penyelewengan internal dan tantangan eksternal. Dengan demikian,
di balik setiap kemunduran pada dasarnya terdapat benih kebangkitan,
sebab Islam sebagai Ad Din — melalui sumber pokoknya yaitu Al Qur’an dan
sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam — meletakkan paridigma “what to become”, bukan “what is becoming”
(bagaimana seharusnya, bukan menerima sebagaimana adanya). Dengan
ungkapan lain bahwa paradigma ini menjadi standar acuan bangunan sistem
pemikiran dalam Islam yang menjamin kelangsungan upaya untuk
mengembalikan kekuatan, supremasi dan kekuasaan sepanjang masa. Dari
sini maka perjalanan pergerakan Islam tidak dapat dibandingkan dengan
sejarah peradaban dan kebudayaan bangsa lain manapun yang senantiasa
kurang kontinuitasnya serta tidak mempunyai standar jatidiri, sehingga
jika terdapat upaya untuk mencari pembagian secara jelas mengenai
periode “klasik”, “medieval”, “abad kegelapan”, “renaissance”, “liberal
dan humanistic” dan lain sebagainya dalam perjalanan sejarah
pemikiran Islam, maka dapat dikatakan ibarat mencari kucing hitam di
kamar gelap gulita yang kenyataannya tidak ada. Namun demikian tidak
berarti sejarah Islam tidak mengalami proses naik turun yang merupakan
sunnatullah dalam sejarah peradaban umat manusia.
Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah terjemahan dari naskah asli berbahasa Arab berjudul “Ma’rakah Al Mushthalahat baina Al Gharb wa Al Islam”.
Tema bahasan buku ini kiranya belum banyak ditulis oleh cendekiawan
Muslim sebagai satu kreatifitas intelektual yang mengkritik dan
meluruskan tema-tema populer — khususnya yang lahir dan tumbuh dalam
peradaban Barat — yang banyak beredar kemudian tidak jarang secara
mentah-mentah dipakai oleh kalangan Muslim. Dengan demikian,
penerjemahan buku ini ke dalam bahasa Indonesia diharapkan dapat memberi
wawasan baru dan sekaligus memberi benang merah pada
terminologi-terminologi yang ada antara Barat dan Islam.
Universitas Djuanda, 20 Desember 1997
Mustolah Maufur, M.A.
Sumber : http://www.hasanalbanna.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar